Sunday, October 9, 2011

Analisa Umur Piutang Untuk Menentukan Kerugian Piutang Dalam Menyajikan Laporan Keuangan Secara Wajar Pada PT.Thong Putra JayaSentosa Surabaya

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah

Dengan adanya perkembangan dunia usaha yang semakin meningkat, maka semakin kompleks pula masalah yang dihadapi perusahaan. Suatu perusahaan didirikan bukan hanya mencari keuntungan semata, tetapi juga untuk memperluas perusahaan. Semakin besar suatu perusahaan, maka akan semakin banyak pula menghadapi masalah yang perlu dianalisa dan nantinya dibuat suatu keputusan yang tepat dan bijaksana.

Dalam usaha untuk meningkatkan volume penjualan kepada para konsumen, perusahaan dapat melakukan penjualan secara tunai dan secara kredit. Penjualan secara tunai dirasakan sulit, sehingga kebanyakan perusahaan menjual produknya secara kredit. Para konsumen umumnya lebih menyukai bila perusahaan dapat melakukan penjualan secara kredit, karena pembayaran yang dapat ditunda. Penjualan kredit akan mempunyai konsekuensi pembayaran dikemudian hari, dan akan menciptakan harta perusahaan dalam hal piutang. Dengan munculnya piutang akan membawa resiko pada perusahaan, apabila piutang dagang yang ditimbulkan tidak dapat tertagih atau para debitur dalam membayar hutangnya tidak tepat waktu.

Namun kebanyakan perusahaan kurang memperhatikan resiko yang timbul akibat dilakukan penjualan kredit tersebut yaitu kemungkinan kerugian apabila debitur tidak membayar tagihannya. Ketidakpastian pembayaran piutang dagang oleh para debitur mengakibatkan adanya ketidakwajaran nilai piutang pada laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan, apabila piutang dagang yang disajikan terlalu besar dan laba yang terjadi juga terlalu besar, karena tidak adanya biaya kerugian piutang untuk penyisishan piutang dan tidak adanya biaya penghapusan piutang atas piutang yang sudah kadaluwarsa.

Pada saat pemberian kredit diberikan pada pihak debitur dalam jumlah besar, harusnya perlu dievaluasi dulu calon pembeli yang akan membeli secara kredit. Evaluasinya meliputi pendaoatan calon pembeli, riwayat kredit pada masa lalu (jika ada) dan faktor-faktor lainnya, untuk menentukan apakah permohonan kredit dapat dikabulkan atau tidak. Biasanya pemberian kredit apabila dalam jumlah yang besar hanya dilakukan pada pihak yang bonafit.

Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut diatas, dibutuhkan suatu pengendalian yang dapat mengamankan harta perusahaan dan dapat memberikan keyakinan bahwa kebijakan yang diterapkan sudah benar dan tidak merugikan. Sistem pengendalian intern merupakan alat bantu bagi manajemen untuk mengevaluasi dan mengendalikan jalannya suatu perusahaan. Disamping itu juga, untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan dan menjaga asset perusahaan terutama piutang, maka perlu dilakukan pemeriksaan akuntansi, sehingga perusahaan dapat mengetahui apakah piutang dagang yang disajikan dalam laporan keuangan itu wajar atau tidak wajar.

Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka dalam hal ini penulis akan membahas suatu permasalahan tentang bagaimana menyajikan suatu laporan keuangan yang wajar disertai dengan analisa umur piutang sebuah perusahaan. Dengan demikian dalam membahas masalah tersebut penulis mengambil judul Analisa Umur Piutang Untuk Menentukan Kerugian Piutang Dalam Menyajikan Laporan Keuangan Secara Wajar Pada PT.Thong Putra Jayasentosa di Surabaya .

1.2. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan pada sub-bab diatas, maka masalah yang dihadapi perusahaan dapat dirumuskan sebgai berikut :

Seberapa besar analisis umur piutang dapat menentukan kerugian piutang dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar pada PT.Thong Putra Jayasentosa di Surabaya?”.

1.3. Tujuan Penelitian

Tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini adalah :

1. Untuk mengetahui seberapa besar analisa umur piutang dapat menentukan kerugian piutang dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar pada PT.Thong Putra Jayasentosa ?

2. Untuk mendapatkan nilai piutang dagang secara netto dalam neraca dilaporan keuangan, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan adalah laporan keuangan yang wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.

1.4. Manfaat Penelitian

Manfaat yang dapat disumbangkan dari hasil penelitian ini adalah :

1.4.1. Bagi Ilmu Pengetahuan

Menambah pustaka di bidang akuntansi, yang nantinya diharapkan dapat dipakai acuan pada para penelitian yang lain untuk mengadakan penelitian dari sisi atau sudut pandang yang lain.

1.4.2. Bagi Pengambil Keputusan

Para pengambil keputusan dapat menggunakan hasil penelitian sebagai bahan pertimbangan bagi perusahaan dalam pelaksanaan pemeriksaan akuntansi terhadap piutang yang baik sehingga akan diperoleh laporan keuangan yang wajar.

1.4.3. Bagi Peneliti

Bagi peneliti sendiri penulisan skripsi ini bermanfaat sebagai suatu aplikasi atau penerapan ilmu yang telah didapat selama kuliah, khususnya memberikan gambaran yang jelas dalam menentukan kerugian piutang. Hal inin memperluas wawasan dan bekal bagi penelitian dikemudian hari.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Pemeriksaan Akuntansi

2.1.1. Pengertian Pemeriksaan Akuntansi

Dalam kehidupan dunia usaha (business) auditing memainkan peranan yang sangat penting, bahkan pemerintah maupun pihak swasta lainnya memandang auditing sebagai suatu hal yang bermanfaat. Auditing merupakan bagian dari akuntansi yang membahas tentang prinsip, prosedur dan metode bagaimana memperoleh berbagai bahan bukti audit dengan tujuan untuk memberikan pernyataan pendapat mengenai kesesuaian antara laporan keuangan yang merupakan asersi manajemen dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Pengertian auditing menurut Alvin. A. Arens dan James Loebeckke (2006:4) : ” The accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and establish. Auditing should be done by competent, independent person.”

Pengertian auditing Sukrisno Agoes ( 2006:3) : ”Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independent, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut”.

Pengertian auditing menurut Mulyadi (2009:9) : ”Auditing adalah suatu proses sistemetis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kreteria yang telah ditetapkan serta penyampaian hasilnya kepada yang pemakai yang berkepentingan”.

Dari definisi diatas, pemeriksaan akuntansi (auditing) memiliki pernyataan-pernyataan atau konsep-konsep sebagai berikut :

a. Auditing adalah proses yang sistematis.

Proses sistematis berkaitan dengan suatu aktivitas atau kegiatan yang berbentuk langkah-langkah atau prosedir yang bertujuan, terencana, terstruktur dan terorganisir.

b. Menghimpun dan mengevaluasi bukti secara obyektif.

Aktivitas atau kegiatan yang dilakukan merupakan proses untuk mendapatkan bahan bukti audit sebagai dasar untuk menyatakan pernyataan pendapat. Aktivitas menghimpun dan mengevaluasi bahan bukti audit yang dilakukan oleh auditor, harus didasari oleh obyektifitas. Obyektif berkaitan dengan kemampuan auditor dalam mengungkapkan fakta seperti apa adanya, tidak berprasangka buruk dan todak memihak.

c. Asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi.

Asersi berarti suatu pernyataan yang berkaitan dengan kejadian ekonomi sebagai informasi hasil proses akuntansi yang dibuat oleh manajemen suatu entitas. Asersi dapat berupa laporan keuangan yang disusun oleh manajemen berdasarkan standar akuntansi yang berlaku umum dan informasi keuangan lainnya.

d. Menentukan tingkat kesesuaian antara asersi dengan criteria.

Agar opini atau pernyataan pendapat auditor dapat diinterpretasikan secara seragam oleh para pemakai, maka digunakanlah criteria yang telah disetujui bersama. Kriteria yang telah ditetapkan akan berbeda-beda tergantung pada obyek audit yang dilakukan. Untuk audit laporan keuangan yang dijadikan kriteria adalah prinsip akuntansi umum (SAK).

e. Menyampaikan hasil-hasilnya.

Hasil pelaksanaan audit dikomunikasikan melalui laporan tertulis berupa laporan hasil audit. Dalam audit atas laporan historis yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik, laporan tersebut berupa laporan auditor independent.

f. Para pemakai yang berkepentingan.

Para pemakai yang berkepentingan adalah para pengambil keputusan yang menggunakan informasi yang sebagaimana terdapat pada laporan hasil audit. Para pemakai meliputi manajemen, investor dan calon investor, pemegang saham, pemerintahan, kreditor.

2.1.2. Tipe atau jenis Audit

Menurut Kell dan Boynton, secara umum kredit diklasifikasikan ke dalam tiga kategori :

a. Financial Statement Audit (Audit Laporan Keuangan )

Audit laporan keuangan mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti mengenai laporan keuangan suatu entitas dengan tujuan untuk memberikan pendapat (opini), apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi umum (PABU).

b. Compliance Audit (Audit Kepatuhan )

Audit kepatuhan mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti dengan tujuan untuk menentukan apakah kegiatan finansial maupun operasional tertentu dari suatu entitas sesuai dengan kondisi-kondisi, aturan-aturan, dan deregulasi yang telah ditentukan.

c. Operasional Audit (Audit Operasional)

Audit operasional meliputi penghimpunan dan pengevaluasian bukti mengenai kegiatan operasional organisasi atau entitas dalam hubungannya tujuan pencapaian efisiensi dan efektivitas. Tujuan audit operasional yaitu :

Menilai prestasi

Mengidentifikasi kesempatan untuk perbaikan

Membuat rekomendasi untuk pengembangan dan perbaikan

2.1.3 Perbedaan Akuntansi dan Auditing

Sebenarnya antara akuntansi dan auditing memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Pemeriksaan akuntansi (auditing) bukanlah cabang dari akuntansi dan juga bukan kelanjutan dari akuntansi, namun keberadaannya keduanya tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan akuntansi dan auditing yaitu :

Akuntansi merupakan proses pencatatan, penggolongan peringkasan dan penyajian transaksi keuangan perusahaan yang kemudian disampaikan dalam bentuk laporan keuangan yang dipakai sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Auditing (pemeriksaan akuntansi) merupakan suatu pemeriksaan yang dilakukan secara obyektif terhadap laporan keuangan perusahaan dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan.

Jadi pemeriksaan akuntasi (auditing) bukanlah kelanjutan dari akuntansi, karena pemeriksaan akuntansi tidaklah bertujuan menciptakan informasi yang baru tetapi lebih dimaksudkan untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan suatu perusahaan.

2.2. Piutang

2.2.1. Pengertian Piutang

Penjualan barang atau jasa merupakan sumber pendapatan perusahaan. Dalam menetapkan penjualan kepada para konsumen, perusahaan tentu akan lebih menyukai jika transaksi penjualan dapat segera digunakan kembali untuk mendatangkan selanjutnya.

Dalam kenyatannya, penjualan kredit pada kebanyakan perusahaan biasanya jauh lebih besar dari penjualan tunai. Penjualan kredit menimbulkan adanya piutang atau tagihan. Piutang merupakan suatu pendapatan yang diterima dikemudian hari dalam kurun waktu satu siklus kegiatan perusahaan, transaksi paling sedikit melibatkan dua pihak, yaitu :

1. Kreditur, adalah pihak yang menjual barang atau jasa dan memperoleh piutang.

Debitur, adalah pihak yang melakukan pembelian dan menjadikan utang. Pengertian piutang menurut Zaki Baridwan (2004 : 124), piutang dagang menunjukkan piutang yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan di mana dalam keadaan normal perusahaan, biasanya piutang dagang akan dilunasi dalam jangka waktu kurang dari satu tahun

Pengertian piutang menurut Kieso (2007 : 318) Receivable are claims held against customers and others for money, goods or services.

Biasanya tagihan ini tidak dibuat dalam suatu perjanjian khusus sebagaimana yang diatur oleh peraturan hokum yang berlaku, sehingga memberi kemungkinan untuk diperjual belikan. Dengan demikian terjamin kemungkinan pelunasannya.

2.2.2. Jenis-jenis Piutang

Didalam prakteknya atau dalam penyajiannya dalam neraca, piutang dibedakan menjadi dua, yaitu :

a. Piutang dagang

Merupakan piutang yang timbul dari transaksi penjualan barang atau jasa dalam kegiatan normal perusahaan dan yang berkaitan erat dengan operasi perusahaan yang utama. Umumnya piutang dagang berumur dari satu tahun, sehingga dalam neraca dimasukkan dalam pos aktiva lancer.

b. Piutang non dagang (piutang lain-lain)

Merupakan piutang yang timbul dari transaksi penjualan barang atau jasa dalam kegiatan perusahaan, misalnya piutang non dagang masuk kategori piutang jangka panjang tetapi jika ada bagian yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari satu tahun dilaporkan sebagai aktiva lancer.

Didalam neraca, piutang ini dimasukkan sesudah aktiva lancer dan sebelum aktiva tetap.

Piutang menurut PSAK No.9 ( 1994 : 4 ) yaitu :

1. Menurut sumber terjadinya, piutang digolongkan dalam dua kategori yaitu:

o Piutang usaha

Meliputi piutang yang timbul karena penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan.

o Piutang lain-lain

Piutang yang timbul dari transaksi di luar kegiatan usaha normal perusahaan

2. Piutang yang diperkuat dengan proses promes disebut wesel.

3. Piutang usaha, wesel tagih dan piutang lain-lain harus disajikan secara terpisah dengan identifikasi yang jelas.

4. Piutang dinyatakan sebesar jumlah kotor tagihan dikurangi dengan taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih. Jumlah kotor piutang harus tetap disajikan pada neraca diikuti dengan penyisihan untuk piutang yang diragukan atau taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih.

5. Saldo kredit individual jika jumlahnya material harus disajikan dalam kelompok kewajiban.

6. Jumlah piutang yang dijaminkan harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.

7. Kewajiban bersyarat dalam hubungannya dengan penjualan piutang yang disertai perjanjian untuk dibeli kembali ( sale of account receivable/notes receiveble discounted with recourse ) kepada suatu lembaga keuangan harus dijelaskan secukupnya.

2.2.3. Keuntungan dan Kerugian Piutang

Dengan memberikan piutang berarti pada saat terjadi penjualan perusahaan tidak menerima uang secara langsung dari hasil penjualan barang atau jasa, tetapi akan diterima kemudian hari.

Pelaksanaan penjualan kredit yang menimbulkan piutang inilah yang dapat memberikan keuntungan dan kerugian. Keuntungan adanya piutang yaitu :

a. Perusahaan mengalami kenaikan hasil penjualan.

b. Dapat meningkatkan laba perusahaan.

c. Dapat memenangkan persaingan.

Disamping manfaat tersebut diatas, perusahaan juga menanggung resiko kerugian yang mungkin timbul bahkan kadang-kadang menyebabkan kegagalan usaha. Kerugian yang mungkin timbul antara lain berupa :

a. Resiko tidak dibayar seluruh piutang.

b. Resiko tidak dibayarkan sebagian piutang.

c. Resiko keterlambatan dalam melunasi piutang.

d. Resiko tertanamnya modal dalam piutang.

Dari keempat resiko diatas, yang paling berat bagi perusahaan adalah resiko tidak terbayarnya seluruh atau sebagian piutang. Sebab hal ini merupakan kerugian yang dapat menghambat aktivitas perusahaan. Apabila terjadi resiko keterlambatan didalam melunasi pembayaran piutang, hal ini hanya akan menimbulkan tertundanya kewajiban-kewajiban perusahaan uang segera harus dibayarkan, lebih-lebih jika modal yang ditanamkan dalam piutang adalah modal pinjaman. Dengan demikian perusahaan selalu berusaha agar resiko yang mungkin timbul dengan adanya piutang ini, dapat diperkecil sehingga tidak menimbulkan kemacetan atau kerugian perusahaan.

2.2.4. Pengendalian Intern Atas Piutang

Pengendalian Intern adalah tindakan yang dilakukan perusahaan dengan tujuan untuk mengamankan serta melindungi harta perusahaan dari kerugian akibat kesalahan perusahaan baik yang disengaja atau tidak disengaja, akibat pemborosan maupun adanya kecurangan.

Bagi suatu perusahaan yang berskala kesil, mungkin akan memudahkan seorang pimpinan didalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya. Tetapi jika perusahaan lambat laun berkembang menjadi perusahaan besar, maka sulit bagi seorang pemimpin untuk melakukan pengawasan pekerjaan bawahannya. Dengan demikian perlu adanya sistem pengendalian yang dapat bekerja secara otomatis agar segala yang terjadi dalam perusahaan dapat terkendali.

Suatu sistem pengendalian intern bukanlah dimaksudkan untuk meniadakan semua kemungkinan terjadinya kesalahan atau penyelewengan malainkan untuk menekan kemungkinan terjadi kesalahan atau penyelewengan dalam batas-batas yang layak, batasan tersebut diantaranya :

a. Persekongkolan

Dengan adanya persekongkolan, sistem pengendalian intern yang bagaimanapun baiknya tidak ada gunanya karena dengan adanya persekongkolan, maka tiap kegiatan pemisahan tugas yang terdapat didalam rencana dan prosedur perusahaan tidak ada artinya. Didalam sistem pengendalian intern diharuskan menghindari persekongkolan sejauh mungkin.

b. Biaya

Sistem pengendalian intern tidak hanya mempunyai manfaat dalam pengendalian saja, tetapi juga harus mempertimbangkan biaya dan kegunaannya. Biaya untuk mengendalikan hal-hal tertentu mungkin melebihi kegunaannya.

c. Manusia

d. Sistem pengendalian intern yang sudah baik tidakn menjamin dapat menghindari kebobolan karena pelaksananya adalah manusia yang mempunyai kelemahan-kelemahan.

Factor penentu keandalan laporan keuangan perusahaan adalah struktur pengendalian intern yang baik. Karena itu sebelum melaksanakan pemeriksaan terhadap data-data keuangan perusahaan, seorang auditor harus memahami struktur pengendalian intern perusahaan. Pengendalian intern yang ada sangat mempengaruhi waktu dan luasnya prosedur pemeriksaan. Semakin baik pengendalian intern yang ada, maka semakin sdikit luas pemeriksaan yang akan dilakukan.

Secara umum hubungan antara luasnya pemeriksaan dan sistem pengendalian dapat dirumuskan sebagai berikut : Makin baik sistem pengendalian intern, makin sempit pemeriksaan yang dilakukan atau makin sedikit contoh yang dipilih, dan sebaliknya makin lemah sistem pengendalian intern, maka banyak contoh yang dipilih.”

Sedangkan Ikatan Akuntansi Indonesia (2003:47) dengan standar auditingnya pada standar pekerjaan lapangan kedua menyatakan bahwa : Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.”

Sistem pengendalian intern terhadap piutang dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1. Memperhitungkan besarnya resiko yang ditanggung perusahaan terhadap kredit yang diberikan, yaitu dengan cara mencadangkan kerugian piutang pada tiap periode.

2. Menentukan batas minimum kredit adalah sangat penting bagi perusahaan untuk mencegah adanya resiko yang diderita perusahaan karena terlalu besar memberikan kredit, ternyata debitur tidak memenuhi kewajibannya dengan baik.

3. Menentukan jangka waktu kredit adalah penentuan jangka waktu kredit yang akan diberikan, bertujuan agar debitur tidak semaunya saja dalam membayar hutang, serta dari jangka waktu kredit yang diberikan ini perusahaan akan mengetahui mana kredit yang sudah jatuh tempo dan mana yang belum. Bila pada saat jatuh tempo debitur masih belum membayar, maka perusahaan dapat mengambil kebijaksanaan lebih lanjut.

4. pemberian sanksi bagi debitur yang terlambat membayar.

Untuk mendapatkan sistem pengendalian intern yang kuat atas piutang, menurut Theodorus M. Tuanakotta (1982:96) harus dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

1. Fungsi yang dilakukan oleh pegawai yang menangani transaksi penjualan harus dipisahkan dari fungsi pembukuan.

2. Fungsi penerimaan hasil tagihan piutang harus dipisahkan dari fungsi pembukuan piutang.

3. Semua transaksi pemberian kredit, pemberian potongan dan penghapusan piutang harus mendapat persetujuan pejabat tertentu.

4. Piutang harus dicatat dalam buku-buku tambahan piutang. Total saldo buku tambahan ini harus dicocokkan dengan buku besar yang bersangkutan, paling tidak sebulan sekali dikirim surat pernyataan putang.

5. Adanya daftar piutang berdasarkan umurnya

2.2.5. Kebijaksanaan Kredit

Banyak sekali hal-hal yang perlu diperhatikan dalam usaha mencegah dan mengurangi resiko pemberian piutang. Selain usaha preventif dalam pengendalian, juga teknik pengendalian resiko audit.

Salah satu cara mengurangi resiko kredit adalah perusahaan harus mampu mendapatkan orang atau badan-badan usaha (perusahaan) yang betul-betul jujur dan bonafid. Tetapi dalam praktek hal tersebut tidak mudah untuk dilakukan. Namun demikian dengan menggunakan metode tertentu akan dapat diseleksi dengan lebih baik. Salah satu teknik yang dapat digunakan perusahaan dalam menyeleksi calon pelanggan, yaitu dikenal dengan teknik 5C” yaitu :

1. Character (Watak)

Berhubungan dengan kemungkinan langganan berusaha untuk memenuhi kewajibannya. Faktor ini sangat penting karena setiap transaksi kredit mengandung janji untuk membayar.

2. Capacity (Kemampuan)

Menguraikan suatu penilaian subyektif mengenai kemampuan pelanggan membayar piutang pada masa lampau ditambah dengan pengamatan fisik terhadap pabrik atau toko dan metode bisnisnya.

3. Capital (Modal)

Diukur dengan posisi keuangan perusahaan pada umumnya seperti yang ditujukkan oleh analisa rasio keuangan, dengan tekanan khusus pada nilai bersih dari usaha yang berwujud.

4. Collateral (Jaminan)

Diberikan dengan catatan berupa harta atas pelanggan sebagai janji keamanan dari kredit yang diberikan.

5. Condition (Keadaan)

Berhubungan dengan pengaruh dari kecenderungan ekonomi umum terhadap perusahaan atau berhubungan dengan perkembangan khusus dalam bidang ekonomi yang dapat mempengaruhi kemampuan pelanggan dalam memenuhi kewajibannya.

2.2.6. Penilaian Piutang

Dalam hubungannya dengan piutang, dalam buku Prinsip Akuntansi Indonesia disebutkan : Piutang dinyatakan sebesar jumlah bruto tagihan dikurangi dengan taksiran jumlah yang tidak dapat diterima. Artinya untuk melaporkan piutang dalam neraca yaitu sebesar jumlah yang akan dapat ditagih dihitung dengan mengurangkan jumlah yang diperkirakan akan tidak dapat ditagih kepada jumlah piutang.

Apabila jelas bahwa piutang sudah tidak dapat ditagih maka dilakukan penghapusan piutang yang dilakukan jika telah terdapat bukti-bukti yang jelas seperti debiturnya bangkrut atau meninggal dunia. Semua ini dimaksudkan hanya untuk melaporkan jumlah piutang yang diharapkan benar-benar dapat diterima.

2.3. Pengakuan dan Pencatatan Kerugian Piutang

Ada dua cara untuk mengakui kerugian piutang yaitu :

1. Metode Penghapusan Langsung

Pencatatan kerugian piutang baru dilaksanakan pada saat suatu piutang benar-benar dinyatakan tidak tertagih lagi oleh perusahaan dan terdapat bukti-bukti yang jelas seperti debiturnya lari, meninggal dunia, bangkrut yang menyebabkan harus dihapusnya dari rekening piutang. Penghapusan piutang merupakan suatu kerugian, pencatatan dibebankan ke rekening kerugian piutang. Pada akhir periode tidak ada taksiran kerugian piutang yang dibebankan tetapi kerugian piutang baru diakui pada waktu diketahui ada piutang yang tidak dapat ditagih. Misalnya terjadi penghapusan piutang seorang debitur, maka jurnalnya sebagai berikut :

Kerugian Piutang Rp. xxxx

Piutang Rp. Xxxx

Kadang-kadang piutang yang sudah dihapus dapat dilunasi kembali. Penerimaan piutang yang sudah dihapus akan dikreditkan ke rekening piutang sebagai berikut :

Kas Rp. xxxx

Piutang Rp. Xxxx

Bila pelunasan piutang yang sudah dihapus tidak langsung diterima, maka pada saat diketahui bahwa piutang akan dilunasi dibuat jurnal untuk mencatat kembali piutang yang sudah dihapus sebagai berikut :

Piutang Rp. xxxx

Kerugian Piutang Rp. xxxx

Penerimaan uangnya dijurnal sebagai berikut :

Kas Rp. xxxx

Piutang Rp. Xxxx

2. Metode Cadangan

Pada setiap akhir periode diadakan penaksiran tentang jumlah piutang yang kira-kira tidak tertagih untuk kemudian dibebankan pada periode yang bersangkutan. Pencatatannya dengan membuat jurnal penyesuaian pada akhir periode akuntansi yaitu :

Kerugian Piutang Rp. xxxx

Cadangan Kerugian Piutang Rp. xxxx

Dalam metode cadangan piutang, setiap akhir periode dilakukan penaksiran jumlah kerugian piutang yang akan dibebankan ke periode yang bersangkutan. Ada dua dasar yang digunakan untuk menentukan jumlah kerugian piutang, yaitu :

1) Jumlah penjualan

Apabila kerugian piutang itu dihubungkan dengan proses pengukuran laba yang diteliti, maka perhitungan kerugian piutang adalah jumlah penjualan (pendekatan pendapatan – biaya)

2) Saldo Piutang

Apabila saldo piutang digunakan sebagai dasar perhitungan kerugian piutang, maka arahnya adalah menilai aktiva dengan diteliti (pendekatan aktiva – utang).

Perhitungan kerugian piutang atas dasar piutang akhir periode dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu :

1. Jumlah cadangan dinaikkan sampai prosentase tertentu dari saldo piutang.

Dalam cara ini saldo piutang dikalikan dengan persentase tertentu, hasilnya merupakan saldo rekening cadangan kerugian piutang.yang diinginkan. Untuk menghitung jumlah kerugian piutang, hasil perhitungan tadi dikurangi atau ditambah dengan saldo rekening cadangan kerugian piutang. Dilihat dari cadangan laporan rugi laba, metode ini tidak dapat menunjukkan berapa kerugian yang sebenarnya untuk periode tersebut, karena dalam perhitungannya dipengaruhi oleh perhitungan cadangan kerugian piutang tahun sebelumnya.

2. Cadangan ditambah dengan presentase tertentu dari saldo piutang. Dalam cara ini hasil kali presentase kerugian piutang dengan saldo piutang merupakan jumlah yang dicatat sebagai kerugian piutang dan dikreditkan ke rekening cadangan piutang tanpa memperhatikan saldo rekening cadangan kerugian piutang. Metode ini dapat menghubungkan kerugian piutang periode tersebut dengan saldo piutangnya tanpa dipengaruhi perhitungan cadangan kerugian piutang tahun sebelumnya, tetapi dilihat dari neraca, metode ini tidak dapat menunjukkan jumlah piutang yang diharapkan dapat ditagih. Disamping itu penggunaan cara ini akan mengakibatkan pembebanan kerugian piutang dua kali jika pada akhir periode yang bersangkutan masih ada piutang-piutang tahun sebelumnya yang tahun lalu sudah dihitung kerugian piutangnya. Kelemahan ini dapat dihilangkan apabila prosentase kerugian piutang dikalikan hanya untuk saldo piutang yang timbul pada periode tersebut.

3. Jumlah cadangan dinaikkan sampai suatu jumlah yang dihitung dengan menganalisa umur piutang. Metode ini disebut metode analisa umur piutang. Piutang masing-masing langganan dibagi dalam dua kelompok, yaitu belum menunggak dan menunggak. Yang dimaksud dengan menunggak adalah sudah melebihi jangka waktu kredit. Piutang yang menunggak dipisah-pisahkan dalam kelompok berdasar lamanya waktu menunggaknya. Selanjutnya dari masing-masing jumlah tunggakan yang didasarkan pada lamanya waktu tunggakan ditetapkan persentase kerugian piutangnya. Jumlah kerugian piutang yang dihitung dengan cara ini sesudah mempertimbangkan saldo rekening cadangan kerugian piutang merupakan jumlah kerugian piutang. Adapun contoh pembuatan analisa umur piutang :

Analisa umur piutang

Per 31 Desember 19xx

Pemisahan masing-masing piutang dalam kelompok-kelompok umur dilakukan dari data yang ada dalam buku pembantu piutang. Setelah piutang masing-masing langganan dapat dikelompokkan berdasarkan umurnya, maka langkah berikutnya adalah menentukan besarnya presentase kerugian piutang untuk masing-masing kelompok umur. Perhitungan kerugian piutang untuk masing-masing kelompok umur dilakukan dengan presentase yang ditetapkan dengan melihat kemampuan pengembalian dari masing-masing langganan maka disusun sebagai berikut :

Taksiran Kerugian Piutang

Per 31 Desember 19xx

Jurnal untuk mencatat kerugian piutang dan rekening cadangan piutang, yaitu:

Kerugian piutang Rp. xxxx

Cadangan Kerugian Piutang Rp. xxxx

Metode analisa umur piutang dapat menunjukkan jumlah piutang yang akan dapat ditagih yang sesuai dengan keadaan. Jumlah piutang yang dilaporkan dalam neraca akan lebih mendekati kenyataan, karena dalam metode analisa umur piutang dilakukan penaksiran untuk masing-masing debitur sehingga lebih teliti.

2.4. Laporan Keuangan Yang Wajar

Menurut Zaki Baridwan (2004 :17) laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggung jawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh pemilik perusahaan, disamping itu laporan keuangan dapat juga digunakan untuk memenuhi tujuan tujuan-tujuan lain yaitu sebagai laporan kepada pihak-pihak di luar perusahaan.”

Menurut Abdul Halim, dalam auditing kata wajar memiliki arti :

1. Bebas dari keraguan-keraguan (free from bias and dishonesty)

Bebas bias diartikan bahwa laporan keuangan yang wajar adalah laporan yang bebas dari keragu-raguan

2. Lengkap informasinya (full disclouser)

Lengkap informasinya bias diartikan bahwa laporan keuangan yang wajar harus didukung dengan informasi yang lengkap.

Disamping itu, laporan keuangan dianggap menyajikan secara ajar posisi keuangan dan hasil usaha suatu organisasi, sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum jika memenuhi kondisi yaitu :

1. Prinsip akuntansi berterima umum digunakan untuk menyusun laporan keuangan.

2. Perubahan penerapan prinsip akuntansi berterima umum dari periode ke periode telah cukup jelas.

3. Informasi dalam catatan-catatan yang mendukungnya telah digambarkan dan dijelaskan dengan cukup dalam laporan keuangan.

2.5. Pentingnya Dilakukan Pemeriksaan Akuntansi Atas Piutang

Tujuan dilakukan suatu pemeriksaan piutang, yaitu :

Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas piutang.

1. Untuk memeriksa apakah metode penilaian piutang sesuai dengan Standart Akuntansi Keuangan.

2. Untuk memeriksa apakah piutang yang tercantum di neraca betul-betul ada dan merupakan hak dari perusahaan pada tanggal neraca.

3. Untuk memeriksa apakah sistem pencatatan piutang sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.

Pentingnya pemeriksaan akuntansi piutang :

1. Adanya ketetapan penilaian piutang menentukan ketepatan pembandingan pendapatan dengan biaya yang bersangkutan secara periodik.

2. Adanya ketetapan penentuan net income (laba bersih) secara periodik yang ditentukan oleh ketetapan perhitungan piutang dan biaya kerugian piutang.

2.6. Pengujian Dalam Pemeriksaaan Akuntansi

Menurut Mulyadi, dalam pemeriksaan dilakukan berbagai macam pengujian (test) yang secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :

1. Pengujian Analitik

Pengujian ini dilakukan dengan cara mempelajari perbandingan dan hubungan antara data yang satu dengan data yang lain. Pengujian ini dimaksudkan untuk membantu dalam mematuhi bisnis klien dan dalam menemukan bidang yang memerlukan pemeriksaan lebih intensif.

2. Pengujian Kepatuhan (Compliance Test)

Pengujian ini terutama ditujukan untuk mendapat informasi mengenai frekwensi pelaksanaan prosedur pengendalian yang ditetapkan, mutu pelaksanaan prosedur pengendalian tersebut, dan karyawan yang melaksanakan prosedur pengendalian tersebut.

3. Pengujian Substantif

Pengujian ini dirancang untuk menemukan kemungkinan kesalahan rupiah yang secara langsung mempengaruhi kewajiban pengujian laporan keuangan.

2.7. Prosedur Pemeriksaan Piutang

Tahap-tahap prosedur pemeriksaan dimulai dari pemeriksaan yang bersifat rinci. Berbagai prosedur audit dilaksanakan dalam lima tahap yaitu :

1. Prosedur audit awal

Auditor melakukan prosedur awal dengan melakukan rekonsiliasi antara informasi piutang dagang yang dicantumkan di neraca dengan catatan akuntansi yang mendukungnya sehingga auditor memperoleh keyakinan bahwa piutang dagang yang dicantumkan dalam neraca didukung oleh akuntansi yang andal.

2. Prosedur analitik

Dimaksudkan untuk membantu auditor dalam memahami bisnis klien dan dalam menemukan bidang yang memerlukan audit lebih insentif. Untuk itu, auditor melakukan beberapa perhitungan dengan berbagai ratio yaitu :

Ratio piutang usaha dengan aktiva lancer

Rate of return on net sales

Ratio kerugian piutang usaha dengan pendapatan penjualan

Ratio kerugian piutang usaha dengan piutang usaha yang sesungguhnya tidak tertagih.

3. Pengujian terhadap transaksi rinci

Kendala saldo piutang dagang sangat ditentukan oleh keterjadian transaksi berikut ini yang didebit dan dikreditkan kedalam akun piutang dagang.

Transaksi rinci meliputi :

Transaksi penjualan kredit

Transaksi return penjualan

Transaksi penghapusan piutang dagang

Transaksi penerimaan kas dari piutang dagang

4. Pengujian terhadap saldo akun rinci

Pengujian terhadap saldo akun rinci dalam siklus pendapatan difokuskan ke saldo piutang dagang dan akun penilaiannya (akun cadangan kerugian piutang dagang)

5. Verifikasi terhadap penyajian dan pengungkapan

Untuk memverifikasi pengujian dan pengungkapan piutang dagang dalam laporan keuangan, maka auditor melakukan beberapa tahap seperti :

Membandingkan penyajian piutang dagang dengan penyajian menurut prinsip akuntansi berterima umum.

Periksa klasifikasi piutang kedalam kelompok aktiva lancar dan aktiva tidak lancar.





DAFTAR PUSTAKA

Agoes, Sukrisno, Auditing (Pemeriksaan Akuntan) Oleh Akuntan Publik,

Jilid Satu, LPEE-UI, Jakarta, 2006, hal. 3.

Arens, Alvin A. and James K. Loebbecke, Auditing and Assurance :

an Integrated Approach, Eleventh Edition, Person Education, Inc, New Jersey, 2006, hal. 4.

Baridwan Zaki, Intermediate Accounting, Edisi 8, BPFE UGM Yogyakarta,

2004.hal.17,124.

Donald e.Kieso, Akuntansi Intermediate, Jilid 2, Erlangga, Jakarta, 2007,

hal 318.

Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan, Edisi pertama,

penerbit Salemba Empat, Jakarta, 2003, hal 47.

Ikatan Akuntansi Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan, 1994.

( http://www.bloggerborneo.com/softcopy-psak)

Mulyadi, Auditing, Cetakan ke-6, Salemba Empat, Jakarta, 2009, hal. 9.

Soemarso, Akuntansi Suatu Pengantar, Salemba Empat, Jakarta, 2005, hal. 346.

Theodorus M. Tuanakotta, Auditing, Edisi Ketiga, Penerbit Fakultas

EkonomiUniversitas Indonesia, Jakarta, 1982, hal.96.

Warsito Herman, Pengantar Metodologi Penelitian, Penerbit PT.Gramedia

Pustaka Utama, Jakarta, 2002.